Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Penjelasannya

Kamis, 25 September 2025 - 00:45 WIB
Misalnya, wajah seseorang dapat berubah setelah mengalami kecelakaan, menjalani operasi, atau mengalami kondisi medis tertentu, yang membuatnya berbeda dari foto sebelumnya.

Foto-foto individu yang mengalami perubahan penampilan, seperti memakai hijab atau tidak memakai hijab, juga dapat diubah. Ketika KTP fisik rusak, foto menjadi buram dan identitas sulit dikenali, yang merupakan alasan tambahan.

Penduduk juga memiliki kemampuan untuk mengajukan pembuatan ulang sekaligus memperbarui foto identitas mereka jika KTP mereka hilang. Ini sangat mudah dipahami.

Seorang pemohon harus langsung mengunjungi kantor Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat mereka tinggal. Semua dokumen yang diperlukan termasuk KTP lama (jika masih ada), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan polisi.

Jika penggantian dilakukan karena perubahan fisik, biasanya diperlukan surat keterangan medis. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan mencetak KTP baru yang dilengkapi dengan gambar terbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!