Sekretaris PCNU Bangkalan Minta Sekjen PBNU Terbitkan SK Pengesahan Kepengurusan

Senin, 22 September 2025 - 13:50 WIB
“PBNU kan sudah menerapkan aplikasi Digdaya yakni Digitalisasi Data dan Pelayanan. Masak bertahun-tahun SK dan administrasi kepengurusan PW-PCNU tidak selesai-selesai. Mestinya bisa dikomunikasikan dengan PW-PCNU bersangkutan. Supaya mereka tidak menunggu terlalu lama, tanpa kejelasan,” katanya.

Dia menyebut, Perkum NU Nomor 5 tentang Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan yang diterbitkan 6 Pebruari 2025, mengatur secara sederhana pengesahan kepengurusan NU.

Baca juga: PBNU Bangun Dapur MBG di Pesantren Al-Hikamussalfiyah Purwakarta

“Sepanjang Sekjen mengontrol kerja kesekretariatan dan memastikan semuanya berjalan sesuai jadwal, pasti beres. Kecuali yang terjadi sebaliknya,” tambahnya.

KH Dimyati Muhammad menyayangkan bila Sekjen PBNU kurang aktif mengontrol dan lebih memilih fokus tugas sebagai menteri sosial di kabinet merah putih. Dalam situasi PBNU yang berupaya menata administrasi dan organisasi, dibutuhkan pengkhidmat jam’iyyah yang konsisten. Terhadap fakta-fakta yang membelit PBNU, dia meminta Gus Ipul mempertimbangkan solusi yang paling ashlah atau terbaik bagi organisasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!