Urgen! Peralihan Perusda ke Perumda Harus Rampung Tahun Ini

Sabtu, 12 September 2020 - 11:44 WIB
Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar optimistis merampungkan peralihan Perusda ke Perumda, tahun ini. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar optimistis merampungkan peralihan Perusda ke Perumda, tahun ini. Ranperda tentang pendirian Perseroan Daerah Parkir serta Ranperda Pendirian Perseroan Daerah Pasar digodok secepatnya. Baca : Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras

"Kita yakin seperti itu (rampung tahun ini). Sebenarnya itu kemarin sudah di-ekspose cuman itu ekspose tidak semua hadir di situ karena berpergian. Sehingga itu di-voting diputuskan Bapemperda," ungkap Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan, Muliati kepada SINDonews.

Kata Dia, penggodokan ranperda yang merupakan usulan Legislatif tersebut dianggap sudah urgen jika mengacu kepada UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Status badan hukum untuk Perumda secara umum dianggap lebih jelas dibandingkan BUMD, selain itu orientasi Perumda sendiri lebih menekankan pelayanan ke masyarakat dibanding profit sehingga ke depannya pelayanan PD Parkir hingga Pasar dipastikan akan jauh lebih baik.



Makassar sendiri merupakan salah satu daerah yang belum sepenuhnya melakukan peralihan tersebut, padahal menurut UU no. 23 tahun 2014 perubahan keseluruhan BUMD menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) atau perseroan terbatas daerah (Perseroda) selayaknya sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

Meski potensi pelayanan dianggap akan lebih baik, Muliati masih akan melihat lebih jauh draft ranperda tersebut untuk dijadikan pertimbangan lebih lanjut. "Tapi saya rasa intinya semua itu sudah tuntas, cuman persoalan kemarin ada bepergian jadi kita kekurangan di sini, kita masih mau lihat lagi ini lebih jauh," lanjut Muliati. Baca Juga : Hasil Tes Swab COVID-19 Warga Rappocini Keluar Besok

Terpisah, Direktur Umum PD Pasar Makassar Raya, Basdir , mengapresiasi upaya DPRD dalam penggodokan tersebut. PD Padar sendiri mengaku sudah cukup siap dalam peralihan tersebut. "Kalau kita lihat di amanah PP itu justru kita bisa lebih mengembangkan perusahaan yang sekarang dengan beralih bentuk menjadi perusahaan umum daerah, ini sampai kita bisa bangun kerjasama dengan pihak luar, pengembangan usaha kita lakukan jadi bukan lagi semata-mata kayak hari ini, kayak retribusi," ujarnya.

Basdir mengatakan masih ada Ranperda lanjutan yang akan membahas teknis di lapangan jika perubahan status telah usai dibahas bersama di DPRD Kota Makassar . "Jadi teknis kita akan ranperdakan lagi bersama DPRD , sekarang kan peralihan status dulu tapi secara umum sudah ada gambaran," ujar mantan anggota DPRD Kota Makassar ini.

Sebelumnya hal yang sama juga diutarakan Direktur Umum PD Parkir Makassar raya Irhamsyah Gaffar . Peralihan ini dianggap momentum yang tepat bagi BUMD untuk lebih berkembang, baik dari sisi pelayanan dan PAD. "Kalau persipan kan harus jelas, kita bicara regulasi harus jelas makanya harus ke perumda, lalu sudah jadi perumda kan banyak yang bisa kita kerjakan, karena regulasi kan sudah mengikat," ucapnya. Baca Lagi : Pemkot Makassar Butuh Tambahan 10 Unit Truk Sampah Compactor
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content