Soroti Dampak Pagar Beton Laut, LPBINU Minta Pemprov DKI Tinjau Lagi Amdal

Senin, 15 September 2025 - 21:37 WIB
Selain masalah pagar beton, LPBINU DKI Jakarta juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang membelit PT KCN dan dinilai merugikan masyarakat sekitar. Laode mengatakan, pemerintah daerah harus mengambil sikap tegas agar konflik serupa tidak terus berulang dan menimbulkan kerugian sosial maupun ekologis.

“Pemprov DKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kawasan pesisir aman dan tetap bisa diakses nelayan. Langkah konkret berupa evaluasi Amdal dan pencabutan izin operasi adalah solusi yang harus segera diambil,” tuturnya.

Baca juga: KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin

Dengan desakan ini, LPBINU DKI Jakarta berharap pemerintah hadir untuk melindungi hak masyarakat pesisir serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa depan.

Terpisah sebelumnya, Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan tengah melakukan pendataan terhadap nelayan yang terdampak pembangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!