Karaoke di Pesta Pernikahan di Majene Berujung Pembacokan

Jum'at, 11 September 2020 - 23:20 WIB
Teguran korban, lanjut Supriyanto membuat Santa tersinggung dan pulang ke rumahnya sambil menggerutu seperti marah. Ternyata Santa kembali ke rumah mengambil parang, lalu ke lokasi pesta pernikahan.

Baca juga: Buron Sebulan, Pelaku Pembacokan Terhadap Polisi Dirungkus

"Parang itu digunakan untuk melukai paha dan jari kelingking tangan sebelah kiri korban. Hingga harus mendapat perawatan serius di rumah sakit. Usai melakukan pemarangan, Santa kabur ke Makassar bersama temannya Tono," ujar perwira polisi berpangkat satu bunga tersebut.

Kedua pelaku kini telah diserahkan tim Resmob Polda ke Mapolsek Malunda Majene guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam pasal 351 ayat 1 dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat NO 12 Tahun 1951 Subs Pasal 221 Ayat (1) KUHPidana.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!