Anies Kewalahan Atasi COVID-19, Kang Emil Tawarkan Bantuan RS
Jum'at, 11 September 2020 - 20:07 WIB
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan, tawaran bantuan RS COVID-19 tersebut semata-mata demi kemanusiaan. Hal itu pun menjadi wujud kekompakan dan kolaborasi dalam menangani COVID-19 di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi, inilah pentingnya kita memahami bahwa menangani COVID-19 jangan dipilah-pilah berdasarkan administrasi atau wilayah politik. Sesama manusia, sesama NKRI, kita harus kompak. Kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi karena kita sama-sama NKRI," ujar Kang Emil.
Sementara itu, terkait pemberlakuan PSBB yang sudah diputuskan Anies Baswedan, Kang Emil menuturkan, strategi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar terbagi dua, yakni strategi Bodebek dan non-Bodebek.
"Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi. Kalau pak Anies ke kiri, kita ngikut ke kiri, kalau ke kanan kita ngikut ke kanan, semata-mata karena klaster COVID-19 Jabar paling besar, hampir 70 persen ada di Bodebek," tutur Gubernur.
Meski begitu, ungkap Kang Emil, penanganan COVID-19 di wilayah Bodebek sendiri sebenarnya tidak berubah. Pasalnya, hingga saat ini pun, Bodebek masih menerapkan PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh bupati dan wali kota masing-masing.
"Jadi, inilah pentingnya kita memahami bahwa menangani COVID-19 jangan dipilah-pilah berdasarkan administrasi atau wilayah politik. Sesama manusia, sesama NKRI, kita harus kompak. Kurangi kata kompetisi, perbanyak kata kolaborasi karena kita sama-sama NKRI," ujar Kang Emil.
Sementara itu, terkait pemberlakuan PSBB yang sudah diputuskan Anies Baswedan, Kang Emil menuturkan, strategi penanganan COVID-19 di Provinsi Jabar terbagi dua, yakni strategi Bodebek dan non-Bodebek.
"Kalau Bodebek itu harus satu frekuensi. Kalau pak Anies ke kiri, kita ngikut ke kiri, kalau ke kanan kita ngikut ke kanan, semata-mata karena klaster COVID-19 Jabar paling besar, hampir 70 persen ada di Bodebek," tutur Gubernur.
Meski begitu, ungkap Kang Emil, penanganan COVID-19 di wilayah Bodebek sendiri sebenarnya tidak berubah. Pasalnya, hingga saat ini pun, Bodebek masih menerapkan PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh bupati dan wali kota masing-masing.
Lihat Juga :