Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Rabu, 03 September 2025 - 11:22 WIB
Sementara itu, delapan orang lain yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Mereka cuma berstatus saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana.
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi bertambah. Jika sebelumnya ada sembilan, bertambah menjadi 18 orang.
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi bertambah. Jika sebelumnya ada sembilan, bertambah menjadi 18 orang.
(zik)
Lihat Juga :