Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Rabu, 03 September 2025 - 11:22 WIB
loading...
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan dan penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya . Rumah di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur itu dijarah pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebut ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka melakukan penyerangan ke polisi. Kemudian, sisanya enam orang yang menjarah.
"4 nyerang petugas, 6 penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Giliran Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu Dijarah Massa
Sementara itu, delapan orang lain yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Mereka cuma berstatus saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana.
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi bertambah. Jika sebelumnya ada sembilan, bertambah menjadi 18 orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyebut ada empat orang yang ditetapkan jadi tersangka melakukan penyerangan ke polisi. Kemudian, sisanya enam orang yang menjarah.
"4 nyerang petugas, 6 penjarahan," kata Dicky, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Giliran Rumah Uya Kuya di Pondok Bambu Dijarah Massa
Sementara itu, delapan orang lain yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Mereka cuma berstatus saksi karena tak terbukti ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana.
Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi bertambah. Jika sebelumnya ada sembilan, bertambah menjadi 18 orang.
(zik)
Lihat Juga :