Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, 6 Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:29 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Hasilnya, 18.556 gram sabu dan 4.030,46 gram ketamine disita dan 6 pelaku penyelundupan ditangkap.

“Keenam pelaku tersebut berinisial H, OSA, GK, TSH, BH, dan CH. Sebanyak 3 orang diketahui merupakan WNA asal Malaysia, 1 orang WNA asal China, dan 2 lainya merupakan WNI,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo



Menurut Sugeng mengatakan, penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, terhadap paket kiriman melalui jasa UPS asal Malaysia. Pertugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai paket yang diberitahukan sebagai obat diabetes dan hipertensi tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk menggunakan x-ray.

Baca juga: Menko Polkam Perkuat Sinergi Kementerian dan Lembaga untuk Berantas Penyelundupan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!