MCCC Surabaya Minta KPU Umumkan Hasil Tes Swab Dua Bapaslon

Jum'at, 11 September 2020 - 01:29 WIB
"Kami juga menyayangkan dalam proses pendaftaran di KPU kedua pasangan bakal calon tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga kerumunan massa tidak terhindarkan," terangnya.

MCCC Surabaya, kata dia, sejak awal pandemi COVID-19 terus melakukan aksi kepedulian. Untuk itu, para pasangan calon wali kota dan para pendukungnya harus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, keteladanan ini akan menjadi simpati bagi warga Kota Surabaya.

"Kami juga berharap KPU Kota Surabaya bersinergi dengan relawan pendisiplinan protokol kesehatan dan instansi terkait untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi, agar tidak terjadi klaster-klaster COVID-19 baru di Kota Surabaya,” tandas Arif An. (Baca: Calon Wali Kota Surabaya Ini Ajak Warga Tanggap terhadap Gejala Corona )

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum Suprayitno menyebut, salah satu bakal calon peserta Pilwali Surabaya 2020 terinfeksi COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Namun dia tidak bersedia mengungkap apakah yang positif COVID-19 itu dari bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman atau Eri Cahyadi-Armuji.

“Hari ini kami (KPU Surabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon positif COVID-19. Saya bisa menyebut siapa yang positif COVID-19. Saya juga tidak bisa menyebut gejala apa saja. Soal gejala apakah OTG (orang tanpa gejala) atau tidak, itu sudah ranah dokter yang menangani,” kata Soeprayitno, Rabu (9/9/2020).
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!