Deklarasikan Kepatuhan Protkes, Polres-Pemkab Bagi 100.000 Masker
Kamis, 10 September 2020 - 23:56 WIB
GOWA - Kapolres bersama Bupati Gowa mendeklarasikan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan (Protkes), setiap tahapan Pilkada dan pembagian 100 ribu masker, di Lapangan Syekh Yusuf Discovery, Kamis (10/9/2020).
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, saat ini Sulsel termasuk provinsi yang tingkat penularannya cukup tinggi di Indonesia. Bahkan Kabupaten Gowa yang berada di zona merah masih berada diurutan kedua di Sulsel setelah Makassar.
"Deklarasi ini dilakukan agar bagaimana kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan bisa diterapkan apalagi sudah ada Inpres No 6 tahun 2020 dilengkapi dengan Perda Wajib Masker kita dalam penanganan COVID-19 ," ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi kepatuhan ini merupakan program Mabes Polri yang digelar se-Indonesia dengan melibatkan para kepala desa/lurah, camat, para pimpinan parpol pengusung dan pendukung paslon Pilkada Gowa.
Kapolres mengaku, Kabupaten Gowa salah satu Kabupaten yang sangat fokus dalam penanganan COVID-19 mulai dari PSBB, gerakan sejuta masker hingga disahkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
"Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Gowa sementara disosialisasikan. Kita akan tindak tegas masyarakat yang tidak disiplin bermasker. Kami minta masyarakat harus taat dan patuh. Begitupun dengan para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan agar selalu tak henti-hentinya dalam mengedukasi masyarakat," tambahnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meminimalisir penyebaran COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah dan negara di dunia.
"Mari kita masifkan dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan karena ini tanggungjawab kita bersama seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkumpul, jaga jarak dan pola hidup sehat," pungkasnya.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, saat ini Sulsel termasuk provinsi yang tingkat penularannya cukup tinggi di Indonesia. Bahkan Kabupaten Gowa yang berada di zona merah masih berada diurutan kedua di Sulsel setelah Makassar.
"Deklarasi ini dilakukan agar bagaimana kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan bisa diterapkan apalagi sudah ada Inpres No 6 tahun 2020 dilengkapi dengan Perda Wajib Masker kita dalam penanganan COVID-19 ," ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, kegiatan deklarasi kepatuhan ini merupakan program Mabes Polri yang digelar se-Indonesia dengan melibatkan para kepala desa/lurah, camat, para pimpinan parpol pengusung dan pendukung paslon Pilkada Gowa.
Kapolres mengaku, Kabupaten Gowa salah satu Kabupaten yang sangat fokus dalam penanganan COVID-19 mulai dari PSBB, gerakan sejuta masker hingga disahkannya Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
"Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Gowa sementara disosialisasikan. Kita akan tindak tegas masyarakat yang tidak disiplin bermasker. Kami minta masyarakat harus taat dan patuh. Begitupun dengan para kepala desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan agar selalu tak henti-hentinya dalam mengedukasi masyarakat," tambahnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu meminimalisir penyebaran COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah dan negara di dunia.
"Mari kita masifkan dalam mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan karena ini tanggungjawab kita bersama seperti wajib memakai masker, rajin cuci tangan, tidak berkumpul, jaga jarak dan pola hidup sehat," pungkasnya.
tulis komentar anda