Polres Priok Cek Pasar Muara Angke, Jaga Stok Sembako Aman dan Harga Stabil
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 21:24 WIB
"Kami juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat," kata Martuasah. Baca juga: Polres Priok Gelar GPM, Siapkan 4 Ton Beras untuk Buruh dan Sopir
Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari kedepan untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional," tuturnya.
Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari kedepan untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional," tuturnya.
(poe)
Lihat Juga :