Akhir September 9 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima Banpres Rp22 T
Kamis, 10 September 2020 - 17:10 WIB
Hanung menambahkan sebesar 99,99% populasi usaha di Indonesia saat ini terdiri dari Koperasi dan UMKM . Pelaku usaha UMKM menyumbangkan setidaknya 60% produk domestik bruto (PDB) nasional dan mampu menyerap 97% tenaga kerja termasuk berkontribusi atas 14,17% ekspor nasional.
Di sisi lain, pandemi COVID-19 telah berdampak luas dan dalam kepada warga dunia tidak terkecuali Indonesia, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi. Pada triwulan II, BPS dalam Berita Resmi Statistik Triwulan II secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga minus 5,32%.
“Pada masa ini Bapak Presiden sangat memberikan perhatiannya pada sektor usaha mikro, sektor usaha yang sangat rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi ini,” terangnya.
Hanung menambahkan bantuan yang diberikan kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya namun usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan maka terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak. Sementara UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak COVID-19 juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.
“Sementara ada pula pelaku Usaha Mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank. Sebagaimana arahan Bapak Presiden agar kelompok ini juga mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro,” terangnya.
Di sisi lain, pandemi COVID-19 telah berdampak luas dan dalam kepada warga dunia tidak terkecuali Indonesia, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi. Pada triwulan II, BPS dalam Berita Resmi Statistik Triwulan II secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi hingga minus 5,32%.
“Pada masa ini Bapak Presiden sangat memberikan perhatiannya pada sektor usaha mikro, sektor usaha yang sangat rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi ini,” terangnya.
Hanung menambahkan bantuan yang diberikan kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya namun usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan maka terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak. Sementara UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak COVID-19 juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.
“Sementara ada pula pelaku Usaha Mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank. Sebagaimana arahan Bapak Presiden agar kelompok ini juga mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro,” terangnya.
Lihat Juga :