JARI Maju 98 Minta Gubernur Sherly Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji

Kamis, 07 Agustus 2025 - 21:12 WIB
Rahmat meyakini 11 aktivis Desa Maba Sangaji itu tidak bersalah. Pasalnya, para aktivis tersebut hanya berusaha mempertahankan tanah adat mereka dari kerusakan tambang. Terlebih, aktivitas eksplorasi tambang juga membuat sungai dan lingkungan di desa Maba Sangaji menjadi tercemar.

“Kesalahan mereka itu, apa? Masak cuma gara-gara orang ingin mempertahankan tanah adatnya kemudian dijadikan tersangka. Mereka itu membela hak kepemilikannya yang ingin dirusak oleh tamu yang tidak dikenal. Apalagi gara-gara tambang itu, lingkungan menjadi tercemar. Saya haqul yakin mereka tidak bersalah,” tutur dia.

Rahman mengaku akan segera membuat konsolidasi nasional aktivis seluruh Indonesia untuk membantu pembebasan 11 aktivis Desa Maba Sangaji. Menurutnya, apa yang tengah menimpa sebelas aktivis tersebut merupakan sesuatu yang keliru dan tidak bisa dibenarkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!