JARI Maju 98 Minta Gubernur Sherly Bebaskan 11 Aktivis Desa Maba Sangaji

Kamis, 07 Agustus 2025 - 21:12 WIB
Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda membantu membebaskan 11 aktivis desa Maba Sangaji. Foto/istimewa
MALUKU UTARA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98) meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda membantu membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji yang ditangkap Polisi karena menolak pertambangan nikel di Halmahera Timur.

Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha mengatakan sebagai pemimpin daerah yang paling tinggi, Gubernur Sherly memiliki tanggung jawab moral untuk membela kepentingan masyarakatnya dalam menjaga peninggalan adat.



“Gubernur Sherly Tjoanda secara moral harus ikut berupaya membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji yang nyata-nyata ingin mempertahankan tanah ulayat dan peninggalan leluhur. Ini ujian keberpihakan Gubernur Sherly pada masyarakat,” ucapnya, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Komitmen Gubernur Malut Tingkatkan Fasilitas Sekolah dan Hapus Uang Komite
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!