Suara Ojol Terpecah, Aksi Demo 21 Juli Sepi Peserta

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:18 WIB
Selain KON, penolakan juga datang dari Forum Komunitas Driver Online Indonesia, yang dipimpin Rahman Thohir. Ia menilai tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan justru bisa berdampak negatif terhadap ekosistem transportasi online secara keseluruhan.

Menurut Rahman, potongan komisi 20% saat ini berlaku sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022. Di mana 15% merupakan potongan langsung dan 5% merupakan potongan tidak langsung yang ditujukan untuk kesejahteraan mitra pengemudi. Baca juga: Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR

“Ada aplikator yang memang menerapkan ini berupa voucher swadaya. Nah kalau ini dihilangkan jadi 10 persen apakah ini ada lagi nanti?” kata Rahman.

Ia juga mengimbau para pengemudi untuk lebih fokus mengawasi implementasi dari potongan 5% tersebut, ketimbang menuntut pemangkasan komisi secara sepihak. “Kami mengimbau teman-teman lihat yang penerapan 5% ini apakah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan mitra,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!