24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:18 WIB
"Untuk mengembangkan kasus ini, kami bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Komplotan Penjualan Bayi Bermodus Adopsi Anak di Yogyakarta

Dirreskrimum menuturkan, bayi-bayi korban humas trafficking sindikat tersebut sebagian besar dari daerah di Jawa Barat. Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan laporan itu dengan melakukan penyelidikan intensif. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia, khususnya anak-anak.

"Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penculikan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana berat," tutur Dirreskrimum.

Kombes Surawan mengatakan, Polda Jabar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial (medsos).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!