Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
Senin, 14 Juli 2025 - 15:44 WIB
Pada Sabtu, 12 Juli 2025 polisi melakukan penertiban pada kendaraan dengan CC besar di wilayah Jakarta Pusat seperti di kawasan Senayan dan Monas. Di situ, polisi menemukan kendaraan yang tak menggunakan pelat nomor asli.
"Kemarin tepatnya, hari Sabtu, kita juga melakukan penertipan cukup banyak kendaraan-kendaraan ber cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber CC besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB," tuturnya.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Dinas Melanggar Bakal Ditindak
Maka itu, tambahnya, polisi meminta pada masyarakat untuk menggunakan pelat nomor asli lantaran itu menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas bakal menindaknya, khususnya dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini yang digelar sejak tanggal 14-27 Juli 2025.
"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," katanya.
"Kemarin tepatnya, hari Sabtu, kita juga melakukan penertipan cukup banyak kendaraan-kendaraan ber cc besar. Seperti kendaraan-kendaraan sport ber CC besar yang ini juga cenderung tidak menggunakan TNKB," tuturnya.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Dirlantas Polda Metro: Kendaraan Dinas Melanggar Bakal Ditindak
Maka itu, tambahnya, polisi meminta pada masyarakat untuk menggunakan pelat nomor asli lantaran itu menjadi kewajiban pemilik kendaraan. Jika tidak, petugas bakal menindaknya, khususnya dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini yang digelar sejak tanggal 14-27 Juli 2025.
"Silakan menggunakan kendaraan yang dimiliki, tapi patuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dengan patuh itu sudah lebih dari cukup untuk membuat ataupun meminimalisir permasalahan transportasi atau lalu lintas di Jakarta," katanya.
(cip)
Lihat Juga :