Polda Metro Jaya Tindak 30 Moge Tak Gunakan Pelat Nomor Asli
Senin, 14 Juli 2025 - 15:44 WIB
Polisi bakal menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor tak asli ataupun ditutupi stiker dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi bakal menindak tegas kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor tak asli ataupun ditutupi stiker dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Tidak terkecuali kendaraan ber-CC gede dan moge yang melanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menindak 30 kendaraan ber-CC besar, termasuk Moge di kawasan Monas dan Senayan City.
"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, Plaza Senayan, Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Irjen Pol Karyoto: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi telah menindak 30 kendaraan ber-CC besar, termasuk Moge di kawasan Monas dan Senayan City.
"Cukup banyak, kemarin ada sekitar 30 yang kita tindak di sekitaran Monas, di sekitaran Bundaran HI, termasuk kemarin yang biasa beraktivitas di sekitar, Plaza Senayan, Senayan City, yang kita juga lakukan penegakan," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025, Irjen Pol Karyoto: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Lihat Juga :