Polda Metro Bongkar Sindikat Penipuan Ngaku Bos lalu Pindahkan Deposito Perusahaan
Rabu, 09 September 2020 - 19:02 WIB
Sedangkan AI berperan sebagai pembuka rekening yang digunakan komplotan tersebut, dan tersangka I bertugas mengantarkan berkas palsu untuk pemindahan rekening perusahan. “Jadi kelompok ini mencari data perusahaan melalui google (mesin pencari web),” ujarnya dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Duel Maut di Perumahan Elite, Paman dan Ponakan Tewas Ditangan Satpam)
Kasus ini berawal dari kaporan sebuah perusahan, PT CWI, yang melporkan kehilangan uang karena ada pemindahan dana deposito. Kelompok ini melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Direktur PT CWI dan ingin mengalihkan aset perusahaan ke rekening pribadi mereka.
"Mereka ini penipu melalui ponsel dengan cara menghubungi pihak bank yang ada. Mereka pertama-tama mengaku sebagai direktur perusahaan, dan nantinya akan memindahkan deposit atau uang perusahan," tegasnya.
Cara kerja mereka dengan terlebih dulu melakukan riset perusahaan yang menjadi target melalui internet. Setelah mendapat informasi detail terkait perusahaan sasaran, mereka menyiapkan persyaratan pengalihan aset perusahaan ke bank lain. Tersangka lalu menelepon pihak bank dan mengaku-ngaku sebagai dirut PT korban.
"Deposit dari PT ini ke rekening penampung melalui bank tersebut dengan jumlah cukup besar. Total semuanya Rp1,5 miliar lebih," katanya. (Baca juga: Ini Penampakan Rp56 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator dan Monitor Covid-19)
Kasus ini berawal dari kaporan sebuah perusahan, PT CWI, yang melporkan kehilangan uang karena ada pemindahan dana deposito. Kelompok ini melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Direktur PT CWI dan ingin mengalihkan aset perusahaan ke rekening pribadi mereka.
"Mereka ini penipu melalui ponsel dengan cara menghubungi pihak bank yang ada. Mereka pertama-tama mengaku sebagai direktur perusahaan, dan nantinya akan memindahkan deposit atau uang perusahan," tegasnya.
Cara kerja mereka dengan terlebih dulu melakukan riset perusahaan yang menjadi target melalui internet. Setelah mendapat informasi detail terkait perusahaan sasaran, mereka menyiapkan persyaratan pengalihan aset perusahaan ke bank lain. Tersangka lalu menelepon pihak bank dan mengaku-ngaku sebagai dirut PT korban.
"Deposit dari PT ini ke rekening penampung melalui bank tersebut dengan jumlah cukup besar. Total semuanya Rp1,5 miliar lebih," katanya. (Baca juga: Ini Penampakan Rp56 Miliar Hasil Penipuan Belanja Ventilator dan Monitor Covid-19)
Lihat Juga :