Polda Metro Bongkar Sindikat Penipuan Ngaku Bos lalu Pindahkan Deposito Perusahaan
Rabu, 09 September 2020 - 19:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (9/9/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai pimpinan sebuah perusahaan. Para penipu tersebut berhasil menggasak uang sebuah perusahaan sebesar Rp1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap adalah berinisial A, RW, FA, dan I. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AI masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: Sindikat Penipuan Peralatan Medis Terendus Berkat Info Interpol Italia)
Yusri menjelaskan, keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing seperti A memiliki peranan sebagai seorang yang mengaku pimpinan perusahan dan ingin memindahkan deposito dari bank ke bank lain.
Lalu, RW bertugas sebagai pembuat surat palsu untuk kepentingan pemindahan dana perusahaan antara bank dan FA yang menyediakan kendaraan sehingga A seolah-olah adalah pimpinan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap adalah berinisial A, RW, FA, dan I. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AI masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: Sindikat Penipuan Peralatan Medis Terendus Berkat Info Interpol Italia)
Yusri menjelaskan, keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing seperti A memiliki peranan sebagai seorang yang mengaku pimpinan perusahan dan ingin memindahkan deposito dari bank ke bank lain.
Lalu, RW bertugas sebagai pembuat surat palsu untuk kepentingan pemindahan dana perusahaan antara bank dan FA yang menyediakan kendaraan sehingga A seolah-olah adalah pimpinan perusahaan.
Lihat Juga :