Jual Barang Kedaluwarsa lewat Bazar, Oknum Satpol PP Tangsel Ditangkap

Selasa, 08 Juli 2025 - 18:59 WIB
Tak hanya itu, A juga melibatkan seorang kaki tangannya berinisial SA, yang bertugas menghapus label tanggal kedaluwarsa sebelum barang dijual ke masyarakat.

Bisnis ilegal ini tak hanya menyasar warga sekitar. Produk kedaluwarsa juga disebar ke toko-toko kelontong di wilayah Bogor dan ke sejumlah pembeli perorangan di kawasan Serpong dan sekitarnya.

"Pelaku menjual barang-barang kedaluwarsa ke pedagang kelontong di Bogor dan juga beberapa pembeli individu di wilayah Serpong dan sekitarnya," kata Ade Safri.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi

Yang mengejutkan, barang-barang tersebut diperoleh dari PT Liquid, perusahaan yang seharusnya bertugas memusnahkan produk-produk kedaluwarsa. Namun, dalam praktiknya admin dari PT tersebut malah menawarkan produk sisa minimarket kepada A untuk dibawa pulang dan dijual kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!