Bunuh Brigadir Anggota Propam Polda NTB, 2 Perwira Polisi Ditahan

Selasa, 08 Juli 2025 - 14:17 WIB
Dua perwira Polda NTB yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Kini, 2 tersangka sudah ditahan. Foto: Ilustrasi/Dok SindoNews
LOMBOK - Dua perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Kini, 2 tersangka sudah ditahan.

Diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra merupakan atasan Brigadir Muhammad Nurhadi di Unit Propam Polda NTB. Kompol Yogi menjabat Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.



Baca juga: Tuduh Keponakan Mencuri, Purnawirawan Polisi Tewas Dibunuh

Satu tersangka lainnya warga sipil yakni seorang perempuan yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gili Trawangan, Lombok Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!