Sebut Ada Kesalahpahaman, Dewan Hakim Persilahkan Peserta Bercadar Ikut MTQ Kembali
Rabu, 09 September 2020 - 14:36 WIB
Palid juga menambahkan, adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat adalah lantaran beberapa lomba seperti Tilawatil Quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafalan huruf.
"Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :