Jadi Tersangka, Ini Motif Prada MI Sebar Berita Hoaks hingga Penyerangan Polsek Ciracas

Rabu, 09 September 2020 - 14:23 WIB
"Adapun Motif tersangka Prada MI memberi keterangan bohong ada perasaan takut kepada satuan sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal yang besar minuman keras jenis anggur merah. Hal itu dikuatkan keterangan saksi atas nama sek SWH dan prada AM. Pada saat minum, Prada MI minum dua gelas," urai Dodik di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Dodik melanjutkan, Prada MI merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas disebabkan minum minuman keras jenis anggur merah merk gold dan takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeds motor jenis honda beat warna hitam nomor B3580TZH yang dipinjamkan mengalami rusak.

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendari motor tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK. Terhadap dugaan tersangka Prada MI mengonsumsi narkoba dengan simpel urin darah dan rambut oleh lab forensik menyebutkan hasilnya negatif," tambahnya.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya Dua Cijantung Pomdam Jaya," sambungnya. (Baca juga: Pembakaran Mapolsek Ciracas, 29 Oknum Prajurit Dijerat Pasal Berlapis )

Dodik menegaskan, jika pemberkasan sudah lengkap, maka akan langsung diserahkan kepada oditur militer. "Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan selesai dann lengkap maka proses perkara akan dikirim keoditur militer untuk ditindak lanjuti dengan proses peradilan militer," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!