7 Jam Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut, KPK Keluar Bawa 3 Koper
Rabu, 02 Juli 2025 - 20:15 WIB
Para penyidik yang berjumlah sekitar enam orang itu kemudian masuk ke dalam tiga mobil Toyota Inova Reborn yang langsung membawa meninggalkan rumah mewah tersebut dengan pengawalan mobil patroli Polisi.
Diberitakan sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Cluster Topaz, Komplek perumahan Royal Sumatra, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Baca juga: KPK: Kadis PUPR Sumut Tersangka Suap Proyek Jalan Bakal Dapat Jatah Rp8 Miliar
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting oleh KPK.
Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.
Diberitakan sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting di Cluster Topaz, Komplek perumahan Royal Sumatra, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Baca juga: KPK: Kadis PUPR Sumut Tersangka Suap Proyek Jalan Bakal Dapat Jatah Rp8 Miliar
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka terhadap Topan Obaja Putra Ginting oleh KPK.
Topan dijadikan tersangka bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar dan dua orang pihak swasta dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.
Lihat Juga :