Oknum Polisi Pungli Pengendara Motor di Medan Dihukum di Tempat Khusus
Jum'at, 27 Juni 2025 - 00:12 WIB
Aksi Aiptu Rudi adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dia memastikan Propam tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal sekecil apa pun.
“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Kami langsung merekomendasikan agar Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Propam memiliki komitmen kuat menjaga marwah institusi Polri dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.
Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan yakni pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi oleh Unit Pengawasan dan Pembinaan Profesi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” ujar Suharmono.
“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Kami langsung merekomendasikan agar Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Propam memiliki komitmen kuat menjaga marwah institusi Polri dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.
Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan yakni pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi oleh Unit Pengawasan dan Pembinaan Profesi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” ujar Suharmono.
(jon)
Lihat Juga :