Gugus Tugas Waspadai Klaster Pilkada Serentak di Jabar
Selasa, 08 September 2020 - 21:50 WIB
Lebih lanjut Siska mengatakan, saat ini, 25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
"Jika ada yang dinyatakan positif COVID-19, akan dilakukan isolasi dan tracing kepada kontak erat, sama seperti warga lainnya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, pemeriksaan kesehatan ke-25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 berlangsung mulai Senin (7/9/2020) lalu hingga Kamis (10/9/2020) nanti.
"Dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, khusus untuk bakal calon kepala daerah Kabupaten Karawang menjalani tes kesehatannya di RSPAD di Jakarta. Sisanya, tujuh daerah di RSHS Bandung," terang Endun.
Menurut Endun, pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang diputuskan dilakukan di RSPAD Jakarta sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang.
Endun memaparkan, ke-25 pasangan calon kepala daerah tersebut wajib menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi kesehatan fisik dan mental serta mesti lulus tes narkoba. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan darah, urin, dan sebagainya, termasuk tes COVID-19," katanya.
"Jika ada yang dinyatakan positif COVID-19, akan dilakukan isolasi dan tracing kepada kontak erat, sama seperti warga lainnya," tandasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan, pemeriksaan kesehatan ke-25 pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 berlangsung mulai Senin (7/9/2020) lalu hingga Kamis (10/9/2020) nanti.
"Dari delapan daerah di Jabar yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, khusus untuk bakal calon kepala daerah Kabupaten Karawang menjalani tes kesehatannya di RSPAD di Jakarta. Sisanya, tujuh daerah di RSHS Bandung," terang Endun.
Menurut Endun, pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karawang diputuskan dilakukan di RSPAD Jakarta sesuai dengan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Karawang.
Endun memaparkan, ke-25 pasangan calon kepala daerah tersebut wajib menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
"Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan meliputi kesehatan fisik dan mental serta mesti lulus tes narkoba. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan darah, urin, dan sebagainya, termasuk tes COVID-19," katanya.
(shf)
tulis komentar anda