Tes Kesehatan Pilkada 8 Daerah di RSUD Dr Moewardi Solo
Selasa, 08 September 2020 - 21:04 WIB
Jika hasilnya positif, maka bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua. Proses pendaftaran dilakukan 7 September 2020 jam 07.00-15.00 secara online.
Para pasangan calon juga harus mempersiapkan data riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi hingga saat pemeriksaan kesehatan. Selain itu saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker secara benar.
Pemeriksaan kesehatan para bakal calon ruang lingkupnya ada tiga, yakni pemeriksaan secara jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika atau psikotoprika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata, penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri.
Khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi. Pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh pskiatri, tes psikologi dan wawancara oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Sedangkan untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urin.
Hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada 11 September 2020 dan di serahkan oleh RSDM kepada KPU saat rapat pleno 12 September 2020. Sedangkan periode kedua hasil keluar pada tanggal 16 dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020.
Para pasangan calon juga harus mempersiapkan data riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi hingga saat pemeriksaan kesehatan. Selain itu saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, setiap peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker secara benar.
Pemeriksaan kesehatan para bakal calon ruang lingkupnya ada tiga, yakni pemeriksaan secara jasmani, pemeriksaan rohani, dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika atau psikotoprika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata, penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri.
Khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi. Pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh pskiatri, tes psikologi dan wawancara oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Sedangkan untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urin.
Hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada 11 September 2020 dan di serahkan oleh RSDM kepada KPU saat rapat pleno 12 September 2020. Sedangkan periode kedua hasil keluar pada tanggal 16 dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020.
(shf)
Lihat Juga :