Sekretariat DPRD Cabut Laporan Kasus Pengrusakan Ruang Paripurna
Selasa, 08 September 2020 - 20:16 WIB
Kantor DPRD Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus pengrusakan ruang Paripurna oleh oknum yang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) nampaknya berakhir damai, Sekretariat DPRD Kota Makassar mencabut laporannya di Polrestabes Makassar.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar Andi Taufiq Natsir, setelah ditemui di DPRD Kota Makassar dia menjelaskan bahwa, sebab dicabutnya laporan tersebut adalah karena pihak terlapor telah melayangkan permintaan maafnya kepada pimpinan DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: 13 Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Pengrusakan Ruang Paripurna DPRD
"Iya kita sudah cabut laporannya itu," katanya, Selasa, (08/09/2020).
Hal ini dikonfirmasi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar Andi Taufiq Natsir, setelah ditemui di DPRD Kota Makassar dia menjelaskan bahwa, sebab dicabutnya laporan tersebut adalah karena pihak terlapor telah melayangkan permintaan maafnya kepada pimpinan DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: 13 Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Pengrusakan Ruang Paripurna DPRD
"Iya kita sudah cabut laporannya itu," katanya, Selasa, (08/09/2020).
Lihat Juga :