Sekretariat DPRD Cabut Laporan Kasus Pengrusakan Ruang Paripurna

Selasa, 08 September 2020 - 20:16 WIB
Kantor DPRD Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kasus pengrusakan ruang Paripurna oleh oknum yang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) nampaknya berakhir damai, Sekretariat DPRD Kota Makassar mencabut laporannya di Polrestabes Makassar.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar Andi Taufiq Natsir, setelah ditemui di DPRD Kota Makassar dia menjelaskan bahwa, sebab dicabutnya laporan tersebut adalah karena pihak terlapor telah melayangkan permintaan maafnya kepada pimpinan DPRD Kota Makassar.



Baca Juga: 13 Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Pengrusakan Ruang Paripurna DPRD

"Iya kita sudah cabut laporannya itu," katanya, Selasa, (08/09/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!