Warga Sukomulyo Demo PT KAS Minta Serapan Tenaga Lokal
Selasa, 08 September 2020 - 17:04 WIB
Dalam perjanjian itu prosesnya penyerapan tenaga kerja khusus warga Sukomulyo menjadi prioritas. Tanpa mempertimbangkan ijazah dan usia. Proses masuk langsung lewat PT atau perusahaan. Tidak melalui outsorsing. Setelah bekerja dan beberapa kali perpanjangan langsung diangkat menjadi karyawan.
Faktanya, saat ini warga Sukomulyo diperlakukan sama dengan pencari kerja dari kabupaten lain di luar Gresik . "Sekarang sama, ya lewat outsorshing dan kalau tidak sesuai kriteria tidak bisa masuk," kata Suudi Wafa.
Dia menyebutkan, janji perusahaan hanya dipenuhi satu hingga tiga tahun saja. Selanjutnya tidak ada tindak lanjut. "Tuntutan kami menghidupkan lagi perjanjian tahun 2004 lalu yang memprioritaskan warga Sukomulyo , tidak ada outsorsing tapi menjadi karyawan tetap" imbuhnya.
(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
Faktanya, saat ini warga Sukomulyo diperlakukan sama dengan pencari kerja dari kabupaten lain di luar Gresik . "Sekarang sama, ya lewat outsorshing dan kalau tidak sesuai kriteria tidak bisa masuk," kata Suudi Wafa.
Dia menyebutkan, janji perusahaan hanya dipenuhi satu hingga tiga tahun saja. Selanjutnya tidak ada tindak lanjut. "Tuntutan kami menghidupkan lagi perjanjian tahun 2004 lalu yang memprioritaskan warga Sukomulyo , tidak ada outsorsing tapi menjadi karyawan tetap" imbuhnya.
(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )
Lihat Juga :