Polres Semarang Bentuk Unit Keselamatan Terpadu
Selasa, 08 September 2020 - 15:55 WIB
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo saat memimpin rapat pembentukan unit keselamatan terpadu di Mapolres Semarang. Foto/Ist
SEMARANG - Polres Semarang membentuk unit keselamatan terpadu. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan terhadap korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas .
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, selama ini penanganan kecelakaan lalu lintas seolah hanya menjadi tanggungjawab kepolisian. Padahal instansi lain juga memiliki kewenangan. (Baca juga: Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun )
"Karena itu kami membentuk unit keselamatan. Tujuannya, instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan," kata dia, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Tabrak Mobil di Perbaungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa )
Ada pun personel yang tergabung dalam unit keselamatan terpadu berasal, Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, selama ini penanganan kecelakaan lalu lintas seolah hanya menjadi tanggungjawab kepolisian. Padahal instansi lain juga memiliki kewenangan. (Baca juga: Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun )
"Karena itu kami membentuk unit keselamatan. Tujuannya, instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan," kata dia, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Tabrak Mobil di Perbaungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa )
Ada pun personel yang tergabung dalam unit keselamatan terpadu berasal, Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
Lihat Juga :