Polres Semarang Bentuk Unit Keselamatan Terpadu

Selasa, 08 September 2020 - 15:55 WIB
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo saat memimpin rapat pembentukan unit keselamatan terpadu di Mapolres Semarang. Foto/Ist
SEMARANG - Polres Semarang membentuk unit keselamatan terpadu. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan terhadap korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas .

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, selama ini penanganan kecelakaan lalu lintas seolah hanya menjadi tanggungjawab kepolisian. Padahal instansi lain juga memiliki kewenangan. (Baca juga: Dikendalikan Seorang Napi Lapas Sragen, Tompel Edarkan Sabu Selama Dua Tahun )



"Karena itu kami membentuk unit keselamatan. Tujuannya, instansi lain terkait turut terlibat secara cepat dalam melakukan penanganan," kata dia, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Tabrak Mobil di Perbaungan, Pengendara Motor Meregang Nyawa )

Ada pun personel yang tergabung dalam unit keselamatan terpadu berasal, Satlantas Polres Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!