Polres Semarang Bentuk Unit Keselamatan Terpadu

Selasa, 08 September 2020 - 15:55 WIB
Dia menjelaskan, pembentukan tim unit keselamatan terpadu tersebut juga mendukung adanya call center 112 yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Ke depan apabila masyarakat mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas tidak bingung menghubungi pihak mana tetapi cukup memakai satu nomor di 112. Kebijakan itu juga untuk mengikis adanya ego sektoral antar instansi terkait.

"Dengan pembentukan unit keselamatan tersebut diharapkan jumlah korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat berkurang. Masing-masing personil sudah memahami tugasnya sesuai tupoksinya," kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!