Kualitas Badan Usaha Milik Desa di Purwakarta Masih Rendah

Selasa, 08 September 2020 - 12:10 WIB
Salah satu pembenahan dalam upaya menggenjot Bumdes agar lebih menggeliat lagi, dia menerangkan, melalui pelaksanaan amanat peraturan daerah (perda) yang berkenaan dengan Bumdes. Salah satunya penguatan dari aspek permodalan.

"Ke depan terdapat penyertaan modal sebesar 10% dari APBDes. Ditambah dengan menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga ekonomi lain yang bisa menjangkau akses yang lebih luas," terang dia. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV)

Selain itu, lanjut Jaya, pengembangan website desa terus diwujudkan secara masif. Sehingga fasilitas itu dapat dimaksimalkan. (Baca juga: Laut Sukabumi Diguncang Gempa 4,9 SR, Getaran Terasa Sampai Bandung)

Website desa itu pun tidak hanya berkonten profil desa, melainkan juga sebagai sarana promosi juga pemasaran.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!