Tak Bermasker Lewat Wilayah Candi, Pengendara Dipaksa, Putar Balik

Minggu, 03 Mei 2020 - 19:03 WIB
Setiap wilayah mulai dari desa atau kelurahan di Kobar pun mulai menerapkan wajib nermasker bagi warga yang keluar rumah dan pengendara yang melintas. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masuk zona merah penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Kalteng. Ada 18 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan dirawat di RS Sultan Imanuddin Pangkala Bun.

Setiap wilayah mulai dari desa atau kelurahan di Kobar pun mulai menerapkan wajib nermasker bagi warga yang keluar rumah dan pengendara yang melintas. Seperti yang terpantau di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.

Pada Minggu (3/5/2020) sore tampak petugas gabungan mulai dari unsur TNI Polri, Satpol PP, Damkar, KPLP, Tagana, Tim Medis dan Relawan Siaga Kelurahan Candi tampak berjaga jaga di Jalan Gerilya yang menuju Kelurahan Candi.



"Kami akan terus melakukan 'penindakan' bagi pengendara yang tak memakai masker. Jika tidak memakai pasti akan kami minta putar balik," ujar Ketua Relawan COVID-19 Kelurahan Candi, Rahmad kepada MNC Media, Minggu (3/5/2020) sore.

Saat ini tim relawan COVID-19 Kelurahan Candi telah mendirikan posko untuk memantau aktivitas kendaraan yang datang dari wilayah lain. "Karena wilayah kita ini banyak yang melintas ke arah pelabuhan, jadi kita harus antisipasi sejak dini penyebaran COVID-19," sebutnya.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Relawan COVID-19 Kelurahan Candi, Bripka Edi Hariyanto mengatakan, saat menjaga di Jalan Gerilya masih banyak pengendara yang tidak mengenakan masker. "Ya kita paksa untuk pulang dulu dan memakai masker baru boleh melintas di wilayah Kelurahan Candi. Mereka harus mentaati aturan di sini," ujar anggota Polres Kobar ini.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content