Polda Kepri Lengkapi Berkas TPPO 2 ABK Kapal China

Selasa, 08 September 2020 - 06:39 WIB
Ditambahkan Dhani, saat ini pihaknya telah melengkapi berbagai keterangan berbagai pihak terkiat kasus TPPO terhadap dua ABK tersebut. Dimana dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. "Kami kemarin terakhir sudah memeriksa ahli di Jakarta, sudah memeriksa ahli dan yang lainnya," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri , Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, sembilan orang pelaku diduga melakukan TPPO. Dimana, sembilan orang ini melakukan kejahatannya dengan cara merekrut dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) dengan gaji yang besar.

(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )

Namun nyatanya, para ABK ini dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera China, tanpa menerima gaji selama bekerja di kapal tersebut. "Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik di Korea Selatan, tetapi tidak sesuai kesepakatan," ujar Arie.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!