Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu Berkat Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL
Senin, 26 Mei 2025 - 16:53 WIB
Sinergi Bea Cukai, BNN, dan TNI AL mengamankan penyelundupan 2 ton metamfetamina/sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Foto/Dok. SindoNews
BATAM - Sinergi Bea Cukai , BNN, dan TNI AL mencatatkan penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan mengamankan 2 ton metamfetamina/ sabu dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau, Kamis (22/5/2025). Dari penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri dari 4 orang warga negara Indonesia dan 2 orang warga negara Thailand.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional. Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam
Untuk menindaklanjut informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka. Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau .
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh," lanjutnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan penindakan sabu ini berawal dari joint analysis Bea Cukai dan BNN atas pergerakan sebuah kapal pengangkut yang diduga sebagai pembawa narkotika jaringan internasional. Diketahui kapal tersebut berjenis tanker dengan nama MT. Sea Dragon yang berlayar dari Thailand ke Selat Malaka. Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam
Untuk menindaklanjut informasi ini, tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan TNI AL melaksanakan operasi patroli laut gabungan di sekitar Selat Malaka. Pada Selasa (20/5/2025) kapal patroli Bea Cukai dan TNI AL menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal target, hingga akhirnya berhasil melakukan penghentian dan pemeriksaan awal terhadap MT. Sea Dragon yang berbendera Indonesia, di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau .
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa kapal membawa muatan narkotika. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menarik kapal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam guna dilakukan pemeriksaan menyeluruh," lanjutnya.
Lihat Juga :