Tegas! Polisi Minta Netizen Berhenti Sebarkan Konten Grup Facebook Fantasi Sedarah
Minggu, 18 Mei 2025 - 08:08 WIB
Komdigi Blokir Akun
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah lantaran grup tersebut bermuatan penyebatan paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
Baca juga: Kisah Arca Raden Wijaya dan Gayatri Pendiri Kerajaan Majapahit
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).