Ada Mobil Dinas Antarkan Calon Daftar ke KPU, Bawaslu Jabar: Sedang Diselidiki
Senin, 07 September 2020 - 15:21 WIB
Zaki mengemukakan, jika nanti terbukti ada aparatur sipil negara (ASN) yang ikut mengantar bakal pasangan calon mendaftar ke KPU, Bawaslu Jabar akan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dikenakan sanksi.
"Penindakan dilakukan kalau memang terbukti. Kami sampaikan ke KASN. Hukumannya, mulai dari teguran kemudian penundaan kenaikan jabatan selama dua tahun. sampai yang terberat itu adalah pemberhentian terkait netralitas ASN di pemilu," ujar dia.
Selain dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu Jabar juga menyoroti kerumunan massa yang terlihat saat bakal pasangan calon mendaftar ke KPU. "Kemarin kan pendaftaran serentak di delapan kabupaten dan kota. Catatan kami, hampir semua calon melakukan kerumunan dalam proses pemberangkatan," tutur Zaki.
Menurut Zaki, hal itu bertentangan dengan aturan pemerintah terutama imbauan KPU yang meminta agar pendukung tak hadir guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Ada beberapa calon juga yang taat dengan jumlah pendukung sesuai dan dibatasi masuk KPU. Tapi mayoritas ada kerumunan, doa bersama, kemudian ada orasi, terus di jalan terjadi arak-arakan," ungkap dia.
"Penindakan dilakukan kalau memang terbukti. Kami sampaikan ke KASN. Hukumannya, mulai dari teguran kemudian penundaan kenaikan jabatan selama dua tahun. sampai yang terberat itu adalah pemberhentian terkait netralitas ASN di pemilu," ujar dia.
Selain dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu Jabar juga menyoroti kerumunan massa yang terlihat saat bakal pasangan calon mendaftar ke KPU. "Kemarin kan pendaftaran serentak di delapan kabupaten dan kota. Catatan kami, hampir semua calon melakukan kerumunan dalam proses pemberangkatan," tutur Zaki.
Menurut Zaki, hal itu bertentangan dengan aturan pemerintah terutama imbauan KPU yang meminta agar pendukung tak hadir guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Ada beberapa calon juga yang taat dengan jumlah pendukung sesuai dan dibatasi masuk KPU. Tapi mayoritas ada kerumunan, doa bersama, kemudian ada orasi, terus di jalan terjadi arak-arakan," ungkap dia.
Lihat Juga :