Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Berhentikan Pemotor Berboncengan

Rabu, 15 April 2020 - 08:35 WIB
"Kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa hari ini PSBB di Depok sudah diberlakukan. Dan setiap orang yang keluar rumah wajib memakai masker," kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo, Rabu (15/4/2020).

Dari pantauan, masih banyak pengendara roda dua yang berboncengan. Mereka pun disetop dan diperiksa identitasnya. Jika alamat tidak sama maka terpaksa penumpang di belakang harus turun dari motor. "Motor berboncengan dua dan sebagian nggak pake masker," ungkap Sutomo.

Selain itu masih banyak juga pengendara roda empat yang nekat duduk bersebelahan dengan sopir di bangku depan. Padahal sesuai ketentuan, hal itu tidak diperbolehkan. Namun bagi pelanggar aturan PSBB pun tidak diberikan sanksi pidana. "Karena ini operasi kemanusiaan kita tidak ada sanksi," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!