KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Jatim yang telah berhasil Pilkada serentak 2024 dengan aman, lancar dan kondusif. Kondusifnya Pilkada Serentak 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras para penyelenggara pilkada.

Mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. “Sesuai prosedur, sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemprov Jatim,” ujar Khofifah, Jumat (9/5/2025).

Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini mengatakan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU berkewajiban untuk mengembalikan sisa anggaran maksimal tiga bulan setelah menetapkan pasangan calon terpilih. Sebelumnya, KPU menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai Paslon terpilih pada 6 Februari 2025. “Dengan demikian, berdasarkan NPHD, maka KPU wajib mengembalikan sisa anggaran maksimal pada 6 Mei 2025,” katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!