Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat

Kamis, 08 Mei 2025 - 22:04 WIB
Terpisah, tergugat 1 mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili kuasa hukumnya YB Irpan SH mengatakan, sebelum mediasi dijadwalkan pihaknya berharap sudah menerima resume dari penggugat. Harapannya saat mediasi, pihaknya bisa langsung memberikan tanggapan.

Baca juga: Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Masuk Mediasi, Hakim Agus Darwanto Jadi Mediator

“Mediasi selanjutnya akan dilakukan Kamis pekan depan pukul 10.00 WIB,” kata YB Irpan.

Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, mediator dapat memanggil kembali tergugat 2 yakni mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin untuk hadir dalam mediasi nanti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!