Kota Bogor Kembali Zona Oranye, Dedie: Warga Tetap Tak Boleh Gegabah
Senin, 07 September 2020 - 12:12 WIB
"PSBMK akan diteruskan atau dicabut masih menunggu evaluasi menyeluruh tanggal 10 mendatang. Namun tentu kita tidak boleh gegabah, karena prediksi para ahli epidemiology, puncak pandemi baru akan terjadi tahun 2021," ungkapnya. (Baca juga: 12 Warga Bogor Ditandu dan Bersihkan Makam karena Tak Pakai Masker)
Ia menjelaskan, berubahnya status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye merujuk pada 11 dari 15 indikator epidemiologi kesehatan masyarakat. "Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang (itu ada semua di Kota Bogor)," katanya.
Sekadar diketahui. R0 merupakan angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19. R0 yang terkendali adalah yang mendekati nol. Sedangkan Rt atau R effective adalah angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
"Dari skor (Rt dan R0) per tanggal 3 Agustus hingga 6 September yang diumumkan (Gugus Tugas Covd-19) nasional per 7 September itulah Kota Bogor masuk zona oranye," pungkasnya.
Ia menjelaskan, berubahnya status Kota Bogor dari zona merah ke zona oranye merujuk pada 11 dari 15 indikator epidemiologi kesehatan masyarakat. "Tapi salah satunya Rt atau R0, tingkat kesembuhan, okupansi bed di RS dengan kapasitas terpasang (itu ada semua di Kota Bogor)," katanya.
Sekadar diketahui. R0 merupakan angka reproduksi atau potensi penularan dari penyakit Covid-19. R0 yang terkendali adalah yang mendekati nol. Sedangkan Rt atau R effective adalah angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.
"Dari skor (Rt dan R0) per tanggal 3 Agustus hingga 6 September yang diumumkan (Gugus Tugas Covd-19) nasional per 7 September itulah Kota Bogor masuk zona oranye," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :