Pinjaman Pemprov Rp2,9 Triliun Tunggu Verifikasi Pusat
Senin, 07 September 2020 - 07:30 WIB
MAKASSAR - Pemprov Sulsel masih menunggu verifikasi pemerintah pusat usai mengajukan usulan pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca : Pemprov Sulsel Ajukan Pinjaman Rp2,9 Triliun ke Pusat
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait hal tersebut. Meski diakui, usulan pengajuan pinjaman sudah diusulkan ke pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita masih menunggu info dari pusat, yang pasti semua dokumen telah kita ajukan," ujar Edi yang dikonfirmasi kemarin. Diketahui, lewat program itu, Pemprov Sulsel mengajukan pinjaman senilai Rp2,9 triliun.
Dana pemulihan ekonomi tersebut untuk dua tahun penganggaran. Rinciannya, Rp1,9 triliun untuk masuk di APBD Perubahan 2020, dan Rp1 triliun yang direncanakan masuk di APBD Pokok Tahun 2021.
Dia menegaskan, dana PEN yang disalurkan ke tiap daerah sifatnya pinjaman dari Kemenkeu melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/2020.
Berdasarkan regulasi itu, diatur jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun. Dengan bunga pinjaman tersebut mendekati nol persen. Sementara Pemprov Sulsel, kata dia, mengajukan pengembalian pinjaman dana PEN dalam jangka 10 tahun. Baca Juga : Gubernur Sebut Tertarik Ajukan Pinjaman ke Pusat karena Bunganya Nol Persen
Edi melanjutkan, pihaknya bersama badan anggaran DPRD Sulsel sebelumnya juga berkoordinasi ke PT SMI sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran anggaran PEN tersebut. "Sampai saat ini, menurut PT SMI belum ada daerah yang direalisasi pengajuannya. Masih dalam tahap verifikasi," imbuhnya.
Meski begitu, dia berharap Pemprov Sulsel bisa mendapat suntikan dana lewat skema pinjaman itu. Apalagi, Sulsel dianggap masuk kriteria untuk mendapatkan anggaran PEN. Syarat utamanya, daerah yang paling terdampak COVID-19.
"Salah satu prasyarat utama adalah daerah yang terdampak dari pandemi COVID-19 ini. Saya kira di luar Pulau Jawa, Sulsel juga paling terdampak. Yang lain syarat administrasi saja, dan daerah memang mau untuk menjalankan program PEN dengan skema pinjaman," urai Edi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait hal tersebut. Meski diakui, usulan pengajuan pinjaman sudah diusulkan ke pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita masih menunggu info dari pusat, yang pasti semua dokumen telah kita ajukan," ujar Edi yang dikonfirmasi kemarin. Diketahui, lewat program itu, Pemprov Sulsel mengajukan pinjaman senilai Rp2,9 triliun.
Dana pemulihan ekonomi tersebut untuk dua tahun penganggaran. Rinciannya, Rp1,9 triliun untuk masuk di APBD Perubahan 2020, dan Rp1 triliun yang direncanakan masuk di APBD Pokok Tahun 2021.
Dia menegaskan, dana PEN yang disalurkan ke tiap daerah sifatnya pinjaman dari Kemenkeu melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/2020.
Berdasarkan regulasi itu, diatur jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun. Dengan bunga pinjaman tersebut mendekati nol persen. Sementara Pemprov Sulsel, kata dia, mengajukan pengembalian pinjaman dana PEN dalam jangka 10 tahun. Baca Juga : Gubernur Sebut Tertarik Ajukan Pinjaman ke Pusat karena Bunganya Nol Persen
Edi melanjutkan, pihaknya bersama badan anggaran DPRD Sulsel sebelumnya juga berkoordinasi ke PT SMI sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran anggaran PEN tersebut. "Sampai saat ini, menurut PT SMI belum ada daerah yang direalisasi pengajuannya. Masih dalam tahap verifikasi," imbuhnya.
Meski begitu, dia berharap Pemprov Sulsel bisa mendapat suntikan dana lewat skema pinjaman itu. Apalagi, Sulsel dianggap masuk kriteria untuk mendapatkan anggaran PEN. Syarat utamanya, daerah yang paling terdampak COVID-19.
"Salah satu prasyarat utama adalah daerah yang terdampak dari pandemi COVID-19 ini. Saya kira di luar Pulau Jawa, Sulsel juga paling terdampak. Yang lain syarat administrasi saja, dan daerah memang mau untuk menjalankan program PEN dengan skema pinjaman," urai Edi.
tulis komentar anda