Kalapas Bolangi Bongkar Napi Nakal yang Terlibat Sindikat Belanda
Senin, 07 September 2020 - 05:01 WIB
MAKASAR - Seorang narapidana (Napi) kasus narkotika penghuni Lapas Bolangi Sungguminasa, yang baru-baru ini membuat heboh lantaran diduga terlibat sindikat internasional, akhirnya di beber oleh pihak Lapas Bolangi Sungguminasa.
(Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )
Kepala Lapas Bolangi Sungguminasa, Rahnianto saat dikonfirmasi mengakui dirinya baru menjabat dua bulanan terakhir dan baru saja hendak bekerja. Ia mengatakan berkaitan dengan perkara ini, semua pihak diharapkan jangan terburu-buru menyimpulkan dan menyalahkan pihaknya (Lapas).
"Saya baru dua bulan dijabatan ini, tahu-tahu pihak kepolisian datang dan meminta bantuan untuk mengungkap keterlibatan napi dalam kasus peredaran narkotika . Saya baru mau bekerja. Jangan buru-buru menyalahkan," tegasnya.
Menurutnya semua napi yang masuk ke Bolangi, adalah orang bermasalah yang ditangkap pihak Kepolisian. Mereka kemudian diadili dan akhirnya dikirim ke Lapas untuk di masukkan ke sel.
"Napi itu yang tangkap polisi, begitu masuk di kamar sel, tugas kami hanya memasyarakatkan mereka, membina, kalau tidak dan belum bisa dibina dan banyak melaksanakan pelanggaran, tentu mereka akan kena sanksi-sanksi yang merugikan diri mereka sendiri. Misalnya tidak akan mendapatkan remisi, atau pengurangan hukuman," ungkapnya.
(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )
Tak hanya itu, dalam hal pengawasan, petugas termasuk sipir di Lapas Bolangi Sungguminasa, kata dia sangat terbatas, warganya saat ini sudah seribu orang lebih, sementara petugas hanya ada belasan orang, itupun hanya menjaga di pintu-pintu.
"Di sini pada intinya hanya dibatasi dinding agar tidak kabur. Petugas yang belasan ini cuma menjaga dan mengawasi dari pintu, nah kalaupun masalah handphone, kami rutin melakukan razia. Kemarin saja kami dapat tujuh handphone," ungkapnya.
Meski demikian, terkait pengungkapan Bareskrim Polri, ia sendiri tak menampik seorang warga binaannya memang telah diamankan pihak Kepolisian. Napinya tersebut bernama Hengki.
(Baca juga: Calon Gubernur Cantik Ini Tutup Pendaftaran Pilkada Sulut )
Kepala Lapas Bolangi Sungguminasa, Rahnianto saat dikonfirmasi mengakui dirinya baru menjabat dua bulanan terakhir dan baru saja hendak bekerja. Ia mengatakan berkaitan dengan perkara ini, semua pihak diharapkan jangan terburu-buru menyimpulkan dan menyalahkan pihaknya (Lapas).
"Saya baru dua bulan dijabatan ini, tahu-tahu pihak kepolisian datang dan meminta bantuan untuk mengungkap keterlibatan napi dalam kasus peredaran narkotika . Saya baru mau bekerja. Jangan buru-buru menyalahkan," tegasnya.
Menurutnya semua napi yang masuk ke Bolangi, adalah orang bermasalah yang ditangkap pihak Kepolisian. Mereka kemudian diadili dan akhirnya dikirim ke Lapas untuk di masukkan ke sel.
"Napi itu yang tangkap polisi, begitu masuk di kamar sel, tugas kami hanya memasyarakatkan mereka, membina, kalau tidak dan belum bisa dibina dan banyak melaksanakan pelanggaran, tentu mereka akan kena sanksi-sanksi yang merugikan diri mereka sendiri. Misalnya tidak akan mendapatkan remisi, atau pengurangan hukuman," ungkapnya.
(Baca juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Jadi Penantang Patahana Dari PDIP )
Tak hanya itu, dalam hal pengawasan, petugas termasuk sipir di Lapas Bolangi Sungguminasa, kata dia sangat terbatas, warganya saat ini sudah seribu orang lebih, sementara petugas hanya ada belasan orang, itupun hanya menjaga di pintu-pintu.
"Di sini pada intinya hanya dibatasi dinding agar tidak kabur. Petugas yang belasan ini cuma menjaga dan mengawasi dari pintu, nah kalaupun masalah handphone, kami rutin melakukan razia. Kemarin saja kami dapat tujuh handphone," ungkapnya.
Meski demikian, terkait pengungkapan Bareskrim Polri, ia sendiri tak menampik seorang warga binaannya memang telah diamankan pihak Kepolisian. Napinya tersebut bernama Hengki.
tulis komentar anda