Polisi Tangkap 13 Orang dari Peringatan May Day di Depan DPR
Kamis, 01 Mei 2025 - 21:24 WIB
"Diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Ade menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semua yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan," pungkasnya.
Ade menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Semua yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :