Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati

Senin, 28 April 2025 - 11:54 WIB
Informasi yang dihimpun, insiden perampokan terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk mini market dengan cara masuk dari pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.

Saat itu ada 2 karyawan masih di dalam, sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian, dua tersangka ini masuk ke dalam mini market. Tersangka Rifki ini membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan.

Baca juga: Bacok Penjaga Sekolah SLB Negeri 1, Lima Perampok Gasak Laptop dan Komputer

Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang, kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” sambung Kombes Dwi. Barang bukti yang diamankan yakni 1 stel pakaian pelaku dan sebuah celurit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!