Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati

Senin, 28 April 2025 - 11:54 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, oknum polisi di Kudus ditangkap Polres Pati karena terlibat perampokan minimarket. Foto/SindoNews
SEMARANG - Seorang anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di bawah Polres Kudus ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Penangkapan oknum bintara bernama Rifki Sarandi (30) yang tinggal di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati itu dilakukan karena terlibat perampokan minimarket.

Rifki berperan sebagai eksekutor perampokan, membawa celurit ketika beraksi. Pelaku lainnya seorang sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33) karyawan swasta yang juga warga Kecamatan Pati Kabupaten Pati.



“Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Rumah Juragan Sembako di Lampung Tengah Disatroni Perampok, 1 Korban Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!