Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri

Senin, 21 April 2025 - 19:11 WIB
"Apabila tidak (segera menyerahkan diri), kami dari Subdit Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para DPO ini," tegasnya.

Sedangkan 5 orang tersangka yang telah ditangkap berinisial RSR berperan menghasut, menghalangi petugas menutup portal, dan melakukan penganiayaan pada anggota.

Sedangkan tersangka GR berperan membakar mobil, lalu tersangka ASR berperan melawan petugas dan mengambil mobil polisi.

Baca juga: Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok

Lalu, tersangka LS berperan merusak mobil dan mendorong mobil ke tengah jalan. Lalu, tersangka LA, seorang perempuan berperan menghasut warga dan simpatisan untuk membakar mobil.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!