Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK

Senin, 21 April 2025 - 07:54 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir usai membongkar peredaran narkotika seberat 10 kg sabu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kini, polisi memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial S yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti 10 kg sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dikutip Senin (21/4/2025).



Ade menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial K yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K,” ujar dia.

Baca juga: Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!